You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan, Hek Harus Ditanggul Tinggi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kawasan Hek Harus Dipasang Sheet Pile Lebih Tinggi

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, genangan di kawasan Hek, Kramat Jati, selain karena sempitnya alat penyaring sampah juga disebabkan rendahnya tanggul di bantaran Kali Baru.

Kawasan Hek ini memang rawan genangan. Perlu ada peninggian tanggul, dan saya sudah minta ke Pak Gubernur agar dipasangi sheet pile

Ia sudah mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar bantaran kali dipasang sheet pile.

"Kawasan Hek ini memang rawan genangan. Karena Hek ini daerahnya ngantong. Perlu ada peninggian tanggul, dan saya sudah minta ke Pak Gubernur agar dipasangi sheet pile di sepanjang bantaran Kali Baru," ujar Bambang, saat meninjau kawasan Hek, Senin (16/11).

Basuki: Banjir di Kramat Jati Bukan Akibat Tanggul Jebol

Saat ini tanggul di kawasan Hek, pada sisi timur tingginya hanya sekitar 50-80 sentimeter. Sedangkan sisi barat yang bersebelahan dengan pemukiman warga, tingginya sekitar satu meter. Idealnya tanggul harus dipasang setinggi dua meter, agar mampu menampung debit air lebih banyak lagi.

Air saat ini di permukiman warga sudah surut. Namun tinggal masalah sampah yang terbawa aliran air yang harus dibersihkan. "Kita kerahkan PPSU untuk membantu warga membersihkan sampah yang ikut banjir dari malam tadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati